Sistem
Nilai Tukar ( Kurs ) Di Indonesia
Pengertian
nilai tukar atau kurs adalah nilai sebuah mata uang dibandingkan dengan nilai
mata uangl lainnya. Dalam perdagangan internasional pertukaran antara satu mata
uang dengan mata uang negara lain menjadi hal yang terpenting untuk mempermudah
proses transaksi jual beli barang dan jasa. Dari pertukaran ini terdapat
perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut dan inilah yang
disebut dengan nilai tukar atau kurs. Jadi, secara umum kurs atau nilai tukar
dapat diartikan sebagai harga suatu mata uang asing atau harga mata uang luar
negeri terhadap mata uang domestik.
Dalam
mekanisme pasar, kurs dari suatu mata uang akan selalu mengalami fluktuasi
(perubahan-perubahan) yang berdampak langsung pada harga barang-barang ekspor
dan impor.
Perubahan-perubahan yang
dimaksud antara lain:
- Apresiasi, yaitu peristiwa menguatnya nilai tukar mata
uang secara otomatis akibat bekerjanya kekuatan-kekuatan penawaran dan
permintaan atas mata uang yang bersangkutan dalam sistem pasar bebas.
Sebagai akibat dari perubahan kurs ini adalah harga pokok negara itu bagi
pihak luar negeri makin mahal, sedangkan harga impor bagi penduduk
domestik menjadi lebih murah.
- Depresiasi, yaitu peristiwa penurunan nilai tukar mata
uang secara otomatis akibat bekerjanya kekuatan-kekuatan penawaran dan
permintaan atas mata uang yang bersangkutan dalam sistem pasar bebas.
Sebagai akibat dari perubahan kurs ini adalah harga produk negara itu bagi
pihak luar negeri menjadi lebih murah, sedangkan harga impor bagi penduduk
domestik menjadi lebih mahal.
Kurs
atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi
dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun
luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem
nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang
bebas, dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah ditetapkan di
Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita telusuri dulu
makna dari masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.
1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai
tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central
Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang
ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan
permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap
mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang
cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual
kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar
stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral
melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.
Keunggulan :
- Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit.
- Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar
sehingga tetap stabil.
- Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan
transaksi devisa.
- Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi
sesuai dengan hasilnya.
Kelemahan :
- Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan
dan kekurangan di pasar valas.
- Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
- Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi
akan mempengaruhi pasar ekspor impor.
·
Penerapannya di
Indonesia
Sistem nilai tukar tetap
pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa
nilai tukar Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar
Indonesia terhadap negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap
negara tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan
internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga
menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak
ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para
eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari
penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi
kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat.
Dalam perjalanannya,
Indonesia juga sempat mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari
overvaluated dan jika di biarkan akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada
tanggal 17 April 1970 Indonesia merubah kurs tetapnya dari posisi semula
sebesar Rp. 250,-/US Dollar menjadi Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang
kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan
yang ketiga pada tanggal 15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp
625,-/US Dollar
2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan
kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini
masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang
ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan
permintaan uang.
Keunggulan :
- Mampu
menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu
negara.
- Adanya
aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu
menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi
yang terjadi.
- Devisa
yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.
- Mampu
memadukan sistem tetap dan mengambang.
Kelemahan
:
- Devisa
harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
- Persaingan
yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan
menetapkan kurs.
- Tidak
selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
- Selisih
kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai
devisa untuk menutupi selisihnya.
·
Penerapannya
di Indonesia
Sistem
nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan
kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai
tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies)
negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank
Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan
spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank
Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau
batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005). Pada saat sistem nilai tukar
mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke
tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah
berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan
perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.
3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs
mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu
negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan
menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang
sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini
hampir tidak ada campur tangan pemerintah.
Keunggulan :
- Cadangan
devisa lebih aman.
- Persaingan
pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
- Kondisi
ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi
dalam negeri.
- Masalah
neraca pembayaran dapat diminimalisir.
- Tidak
ada batasan valas.
- Equilibrium
pasar uang.
Kelemahan
:
- Praktik
spekulasi semakin bebas.
- Penerapan
sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih
kurang teapt untuk negara berkembang.
- Tidak
adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga
·
Penerapannya di
Indonesia
Indonesia mulai
menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997 hingga
sekarang. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan
semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut
diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke
negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank
Indonesia melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung)
maupun forward exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat
menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi
Rupiah semakin meningkat. Oleh karena itu dalam rangka mengamankan cadangan
devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia
memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar Rupiah
dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.
DAFTAR
PUSTAKA
Nanga, Muana. Teori
Makro Ekonomi. Jakarta. Erlangga, 2005.
Nophirin. Ekonomi
Moneter. Jakarta. Rajawali Press. 2008.
http://konsepblackbook.blogspot.com/2012/03/teori-ekonomi-makro-bab12.html
KALO MAU PAKE TULISAN INI INGAT CANTUMKAN DI DAFTAR PUSTAKA KAWAN